Benarkah Wanita Haid Boleh Tetap Puasa? Ustadz Menjawab ketegori Ustadz Menjawab. Assalamualaikum warahmatulllahi wabarakatuh.
Ustadz, ada yang mengatakan bahwa wanita haid tetap melaksanakan
puasa pada bulan Ramadhan dengan alasan hadist dari ‘Aisyah: nahnu
nukmaru bi qadhais shaum wala nukmaru biqadhais shalah. Kata qadha
diartikan dengan melaksanakan berdasarkan pengartian kalimat qadha
pada firman Allah dalam surah al-jum’ah: fa idza qudhiyatis shalah
fantasyiru fil ard. Lalu apakah pengertian itu benar adanya?
Indra Hamriansyah
Jawaban
Assalamualaikum warahmatulllahi wabarakatuh,
Haramnya wanita yang sedang haidh berpuasa telah menjadi ijma’ para
ulama sejak 14 abad yang lalu. Padahal ijma’ itu sedikit sekali
jumlahnya. Sehingga kalau para ulama sampai pada titik ijma’, berarti
niai kebenarannya sudah nyaris mutlak.
Ijma’ ulama sampai kepada hukum dosa bagi wanita yang secara sengaja
melakukan puasa dengan niat ibadah pada hari-hari haidhnya. Artinya,
berpuasa saat haidh bagi wanita bukan hanya terlarang, bahkan sampai
melahirkan dosa.
Sehingga penafsiran seperti yang Anda sebutkan itu dengan sendirinya
telah batal. Sebab yang dimaksud dengan qadhais shaum di dalam hadits
itu bukanlah mengerjakan puasa saat haid, melainkan mengqadha’ puasa di
hari lain, sementara di hari itu haram untuk dilakukan.
Dan keharaman puasa wanita yang haidh itu bukan hanya dilandaskan
pada ijma’ semata, melainkan juga berlandasan kepada hadits Rasulllah
SAW, selain dari hadits yang Anda sampaikan itu.
Bahkan hadits ini lebih tegas mengharamkan wanita yang haidh untuk
shalat dan juga puasa. Tidak bisa dimain-mainkan makna dan pengertiannya
sebagaimnana hadits sebelumnya.
Hadits ini juga menujukkan bahwa para wanita shahabiyah di masa
Rasulllah SAW sudah mengerti dan tahu pasti bahwa wanita yang sedang
haidh itu diharamkan shalat dan berpuasa. Semua tercermin dalam dialog
mereka dengan Rasulullah SAW berikut ini.
عن أبي سعيد الخضري أن النبي صلى الله عليه وسلم قال للنساء: أليس شهادة
المرأة مثل نصف شهادة الرجل ؟ قلن بلى. قال فذلكن من نقصان عقلها. أليس
إذا حاضت لم تصل ولم تصم؟ قلن: بلى. قال فذلكن من نقصان عقلها - رواه
البخاري
Dari Abi Said Al-Khudhri ra. bahwa Nabi SAW bersabda kepada para
wanita,.. . Bukankah para wanita bila mendapat haidh tidak boleh shalat
dan puasa? Para wanita itu menjawab, Benar. Itulah yang dimaksud
dengan kurangnya agama mereka
Dan haramnya wanita berpuasa saat mendapat haidh juga dikuatkan lagi dalam hadits riwayat imam Muslim.
عن بن عمر رضي الله عنه تمكث الليالي ما تصلي وتفطر في شهر رمضان ، فهذا نقصان دينها - رواه مسلم
Dari Ibnu Umar ra: Para wanita melewati malam-malam tanpa boleh
shalat dan mereka harus berbuka pada bulan Ramadhan. Itulah maksud
kurangnya agama mereka.
Maka bila seorang wanita mendapat haidh, dia diharamkan untuk tetap
berpuasa, dengan landasan dari hadts-hadits yang shahih dan juga dari
ijma; para ulama. Tidka ada yang menyelengkan pengertian ini kecuali dia
harus datang dengan dalil yang bisalebih kuat.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar